REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG--Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Lampung dalam rapat pleno di Bandarlampung, Kamis, menyepakati
untuk menunda tahapan dan jadwal pemilu gubernur 2013, karena belum tersedia
anggaran yang diperlukan.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, dalam rapat pleno membahas Pilgub Lampung
yang dihadiri empat Komisioner itu telah sepakat memutuskan pula penetapan
penjadwalan ulang tahapan pilgub akan dilakukan setelah adanya kepastian
anggaran yang menurut Gubernur/Pemprov Lampung akan dianggarkan dalam APBD
Perubahan 2013.
"Kami juga sepakat memutuskan bahwa Pilgub Lampung tetap berlangsung tahun
2013, dan pemungutan suaranya tetap dilaksanakan pada tahun 2013 ini,"
ujar Nanang pula.
Baca SelengkapNya ==>
Baca SelengkapNya ==>
Hingga saat ini pelaksanaan Pilgub Lampung yang tahapannya sudah dijalankan
oleh KPU Lampung, dijadwalkan pemungutan suara putaran pertama pada 2 Oktober
2013, namun terkendala belum tersedia anggaran yang diperlukan.
Diperkirakan, akibat penundaan tahapan Pilgub Lampung saat ini, jadwal
pemungutan suara akan bergeser dari rencana semula dari awal Oktober 2013 itu
hingga akhir tahun (Desember) 2013.
Pemprov Lampung melalui Gubernur Lampung Sjachroedin ZP maupun DPRD Lampung
tidak menganggarkan pembiayaan Pilgub Lampung pada APBD 2013, sementara untuk
APBD Perubahan belum lagi dibahas dan diperkirakan terdapat defisit mencapai
lebih Rp300 miliar.
Biaya Pilgub Lampung diperkirakan mencapai Rp300 miliar, yaitu untuk pembiayaan
pilgub yang ditangani KPU Lampung sebesar Rp187 miliar, Bawaslu Rp64 miliar,
dan sisanya untuk biaya pengamanan ditangani pihak kepolisian dan instansi
terkait.
Nanang menegaskan, pihaknya menyerahkan urusan pembiayaan Pilgub Lampung 2013
itu kepada Pemprov bersama DPRD Lampung untuk memutuskan
penganggarannya.Pihaknya juga sudah beberapa kali membahas rasionalisasi
pembiayaan yang diperlukan.
Rapat pleno KPU Lampung itu berlangsung tertutup selama beberapa jam hingga
Kamis siang, dan dihadiri empat Komisioner, yaitu Nanang Trenggono, Edwin
Hanibal, Sholihin, dan Firman Seponada, sementara satu Komisioner, Handi
Mulyaningsih, tidak hadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar